MADIUN - Dinas Pendidikan Kota Madiun mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri. Dalam sistem tahun ini, terdapat sejumlah perubahan dibanding tahun sebelumnya, mulai dari pengaturan rayon, jalur prestasi penghafal kitab suci, hingga pelaksanaan pendaftaran yang sepenuhnya dilakukan secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan SPMB 2026 dibagi dalam beberapa jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Harapan kami semua pihak dapat memahami alur SPMB, melaksanakan, dan memedomani aturan yang ada sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru bisa berjalan jujur dan adil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk jenjang SD Negeri, rayon dibagi menjadi tiga berdasarkan kecamatan domisili orang tua atau wali calon murid maupun asal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Madiun. Sementara untuk jenjang SMP Negeri, rayon dibedakan berdasarkan wilayah dalam Kota Madiun dan luar Kota Madiun.
Dalam pelaksanaannya, jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah Kota Madiun. Jalur afirmasi ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik, termasuk penghafal kitab suci.
Menurut Lismawati, tahun ini kebijakan “golden ticket” tidak hanya berlaku bagi hafidz Al-Qur’an, tetapi juga penghafal kitab suci agama lain.
“Ada tiga yang mengajukan, yakni Islam, Kristen, dan Buddha,” ujarnya.
Selain itu, Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SMP kini masuk dalam komponen jalur prestasi dan digabung dengan nilai rapor. Komposisinya terdiri atas 60 persen nilai TKA dan 40 persen nilai rapor.
Perubahan lainnya, lanjut Lismawati, adalah tidak adanya jalur pendaftaran offline. Seluruh proses dilakukan secara daring. Selain itu, anak ASN, TNI, dan Polri tidak lagi masuk kategori jalur domisili khusus.
Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran Tahap I dibuka pada 17–19 Juni 2026 untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Tahap II dibuka 22–24 Juni 2026 untuk jalur domisili. Sedangkan Tahap III atau pemenuhan pagu berlangsung pada 25–26 Juni 2026.
Pendaftaran Tahap I dibuka mulai pukul 00.01 WIB tanggal 17 Juni dan ditutup pada 19 Juni pukul 12.00 WIB. Tahap II dibuka 22 Juni pukul 00.01 WIB hingga 24 Juni pukul 12.00 WIB. Adapun Tahap III dibuka 25 Juni pukul 00.01 WIB dan ditutup 26 Juni pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, pengumuman hasil SPMB dijadwalkan pada 30 Juni 2026. Untuk informasi lebih lanjut terkait SPMB 2026, masyarakat dapat mengakses laman resmi https://spmb.madiunkota.go.id/
Lismawati berharap seluruh operator sekolah dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar.
“Operator sekolah kami harapkan bisa menjalankan kewajiban sebaik mungkin agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan sesuai aturan,” pungkasnya.
(dspp/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun